JAKARTA - PT Indosterling Optima Investa (IOI) menyampaikan kabar baik ihwal percepatan pembayaran kewajiban kepada para krediturnya. Manajemen emiten keuangan dan investasi itu akan mulai melakukan realisasi pembayaran pada Desember 2020.
Kuasa Hukum Hardodi mengatkaan, percepatan pembayaran utang sebesar Rp1,9 triliun tidak sesuai dengan skema penyelesaian utang kreditor yang tertuang dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Di mana, dalam skema PKPU, manajemen perseroan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun karena pertimbagan pemulihan ekonomi nasional, maka pembayaran di majukan pada Desember tahun ini.
Baca Juga: Nasabah Minta Bos Indosterling Dicekal, Ini Kata Pengacaranya
"Jadi ini ada kabar baik, kewajiban nasabah kita sudah mendapatkan percepatan pembayaran, skema PKPU, akan dilakukan pada Maret 2021, seiring berjalan waktu adanya Pemulihan Ekonomi Nasional mulai membaik, secara bertahap terjadi pemulihan, IOI menunjukan ada harapan baru. Sesuai dengan koordinasi kami dengan dirut bahwa hari ini Indosterling ingin menyampaikan kepada nasabah bahwa percepatan PKPU dipercepat pada Desember 2020," Ujar Hardodi, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dalam skema pengembalian nilai investasi tersebut, manajemen perseroan akan melakukan pengembalian anggaran secara bertahap yakni mulai fase satu hingga fase ke tujuh atau masa periode Desember 2020 hingga Desember 2027. Pengembalian diberikan kepada nasabah yang dibagikan dalam tujuh kelompok berdasarkan kategori nilai investasi kepada perusahaan.
Baca Juga: Gagal Bayar Investasi Buat Nasabah Indosterling Gigit Jari, Simak 7 Fakta Menariknya
Pada fase satu, kelompok satu memperoleh pembayaran sebesar 5%, kelompok 2,5%, kelompok tiga 1,5%, kelompok empat 1,5%, kelompok lima 1,0%, kelompok enam 1,0%, dan kelompok tujuh 1,0%.
Dalam proses ini, Hardodi pihaknya berharap agar kerja sama manajemen dan dibitur tetap berjalan baik. Khususnya memberikan waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Harapan kami kalau debitur setuju, memberikan waktu bekerja lebih maksimal lagi, maka masalah bisa diselesaikan, harapan kami kawan-kawan debitur, jangn dulu menempuh jalan hukum, berikan waktu buat kami untuk bekerja, direalsasikan di bukan Desember," kata dia.