Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Sudah Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster

Ferdi Rantung , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |12:15 WIB
KPPU Sudah Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster
Benih Lobster (Foto: Instagram Susi)
A
A
A

Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

"Secara praktek, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran BBL," jelasnya

Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka harga BBL akan lebih bersaing di pasar. Tingkat risiko mortalitas BBL juga akan turun, karena BBL dapat diterima di Negara tujuan dalam kondisi segar dan dapat memberikan keuntungan bagi eksportir.

Memperhatikan hasil tinjauan kebijakan tersebut, KPPU memutuskan untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement