"Kebijakan dan jenis feed in tariff harus dikaji secara mendalam lingkup efektivitas dan tujuannya untuk pengembangan EBT serta tidak membebani keuangan negara," katanya.
Adapun langkah dasar strategis PLN dalam mengembangkan EBT sebesar 23 persen pada 2025 diantaranya, pertama, pembangunan pembangkit EBT perlu mempertimbangkan keselarasan supply dan demand. Di mana, potensi ketersediaan sumber energi setempat (resource based) keekonomian menjamin adanya reliability, sekuriti dan sustainability,
Kedua, penambahan pembangkit EBT akan diprioritaskan dan diakselerasi pada daerah-daerah yang masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) impor sebagai bahan bakar pembangkit diesel. Manajemen perseroan menilai, hal ini diharapkan akan menurunkan biaya pokok produksi listrik sehingga dapat mengurangi subsidi atau kompensasi dari pemerintah.
Ketiga, untuk daerah-daerah yang memiliki riset margin besar diharuskan mempertimbangkan penyelarasan dan harmonisasi antara supply dan demand, serta kapasitas keuangan PLN maupun pemerintah. Sementara pada daerah defisit akan diakselerasi pengembangan EBT.
(Fakhri Rezy)