Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat BLT Rp1,8 Juta, Jokowi Ingin Gaji Guru PPPK Setara PNS

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |16:28 WIB
Dapat BLT Rp1,8 Juta, Jokowi Ingin Gaji Guru PPPK Setara PNS
Jokowi soal Guru (Foto: Setpres)
A
A
A

Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

"Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh Tanah Air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement