JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melalukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, juga menyatakan optimis Indonesia bisa bebas truk ODOL pada 1 Januari 2023.
Baca juga: Siap-Siap, Operasional Travel Gelap Bakal Diawasi Ketat
“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).