Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |12:14 WIB
Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya
Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan kenaikan ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan.

"Jadi total keseluruhannya kenaikannnya 12,5%," tandasnya.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement