Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |12:14 WIB
Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya
Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan kenaikan ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan.

"Jadi total keseluruhannya kenaikannnya 12,5%," tandasnya.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement