Sementara itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution mengatakan dengan tingginya beban bunga perusahaan sebagai dampak dari penerbitan produk-produk asuransi sebelumnya dengan janji bunga pengembangan yang tidak wajar. Berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya per 30 November 2020, tercatat memiliki liabilitas sebesar Rp 54,4 triliun dengan aset sebesar Rp 15,8 triliun.
"Tentunya dari kondisi ini, ekuitas berada di posisi negatif dengan minus Rp38,6 triliun di mana utang jatuh tempo per 30 November telah mencapai Rp19,3 triliun," ucap Farid.
Farid menyampaikan, pemerintah selaku pemegang saham bersama dengan DPR telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Langkah strategis berupa persetujuan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) sebelumnya bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan anak usaha, IFG Life. Kata Farid, IFG melalui dividen anak usaha juga menambah pendanaan sebesar Rp4,7 triliun untuk IFG Life.
"Kami menyadari angka ini belum cukup untuk memenuhi kewajiban. Oleh karena itu, melalui momentum ini kami selaku tim percepatan restrukturisasi akan menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dijalankan dalam program restrukturisasi," kata Farid.
(Dani Jumadil Akhir)