Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Incar Rp282 Triliun dari Perdagangan RI-Korsel

Ferdi Rantung , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |14:48 WIB
Mendag Incar Rp282 Triliun dari Perdagangan RI-Korsel
Perjanjian Perdagangan IK-CEPA. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pada 2019, Korea Selatan adalah negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2019 mencapai USD15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar USD8,42 miliar.

"Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%. Namun belum begitu signifikan. Diharapkan dengan adanya IK-CEPA perdagangan bisa meningkat," tandas Mendag.

Sementara itu, Wamendag Jerry Sambuaga menyebut bahwa penandatangana IK-CEPA akan menjadi penutup tahun yang baik bagi Kementerian Perdagangan khususnya dan tim ekonomi Indonesia pada umumnya.

Dengan penandatanganan IK-CEPA, maka mitra dagang strategis Indonesia dengan pasar luas akan makin banyak. Jerry menyatakan bahwa IK CEPA akan memperkuat perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah ada yang berkaitan dengan Korea diantaranya Asean Korean-FTA dan RCEP.

“IK CEPA istimewa karena ini merupakan perjanjian bilateral di mana preferensi yang kita dapatkan lebih mencerminkan kebutuhan dan keunggulan spesifik Indonesia serta membuka peluang investasi Korea ke Indonesia dan juga sebaliknya,” ujarnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement