Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada UU Ciptaker, UMKM Bisa Menang Banyak

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |15:55 WIB
Ada UU Ciptaker, UMKM Bisa Menang Banyak
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu lanjut Destry, pemerintah juga terus mendorong para pelaku UMKM yang tangguh melalui platform digital. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk masuk ke dalam marketplace.

"Pemerintah saat mendorong UMKM tangguh berbasis teknologi digital dengan kolaborasi antar kementerian lembaga, BUMN serta platform e-commerce dengan memberikan kesempatan kepada UMKM dengan terlibat marketplace, terlibat dalam belanja barang pemerintah dan BUMN," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement