JAKARTA – Sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat (TI) KM 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke TI KM 71 Ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menjelaskan relokasi ini berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50 jalur arah Cikampek.
Baca Juga: Alasan Tarif Tol Cikampek Naik Goceng
"Relokasi diharapkan dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020. Dalam rangka relokasi tenant-tenant di KM 50 ke KM 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, KM 50 akan ditutup," ujarnya kepada Okezone, Senin (21/12/2020).
Dia menyebut untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan rest area itu melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di KM 50.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan dimaksud. Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan KM 57 yang terdekat dari KM 50. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI, di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020.