Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma, juga meminta bantuan semua pihak untuk mengingatkan warga agar tidak membelanjakan uang bansos untuk membeli rokok. Sebab pemerintah sudah jelas melarang hal itu.
"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras. Untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosisalisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. Adapun jenis bantuan tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bantuan sosial tunai (BST).
(Dani Jumadil Akhir)