Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Tutup Pukul 19.00, Menko Airlangga: Pembatasan Aktivitas Bukan Pelarangan Kegiatan

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:15 WIB
   Mal Tutup Pukul 19.00, Menko Airlangga: Pembatasan Aktivitas Bukan Pelarangan Kegiatan
Menko Perekonomian Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

​Airlangga menyampaikan pembatasan aktivitas 11-25 Januari 2021 meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement