Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jawa hingga Bali Terapkan Pembatasan Aktivitas, Cek Daftar Kotanya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |06:03 WIB
Jawa hingga Bali Terapkan Pembatasan Aktivitas, Cek Daftar Kotanya
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 11-25 Januari 2021 akan diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat pada sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi pasca libur natal dan tahun baru.

Berikut sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat seperti dirangkum oleh Okezone, Kamis (7/1/2020):

1. Jakarta

Di Jakarta dan sekitarnya, pembatasan aktivitas masyarakat meliputi seluruh wilayah DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

2. Banten

Untuk Banten, meliputi wilayah Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.

 

3. Jawa Barat

Sementara Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

4. Jawa Tengah

Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Baca Selengkapnya: Cek Kota-Kota Jawa hingga Bali yang Bakal Terapkan Pembatasan Aktivitas

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement