Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Pemerintah Sita Aset Rp8,9 Miliar dari Pencucian Uang

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |18:17 WIB
Sri Mulyani: Pemerintah Sita Aset Rp8,9 Miliar dari Pencucian Uang
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan akan peningkatan kompetensi penyidik di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan meningkatkan kasus penyidikan hingga lima kali lipat dari jumlah kasus yang terjadi di tahun sebelumnya.

"Kami tingkatkan kompetensi penyidik dan peningkatan 4 sampai 5 kali jumlah kasus penyidikan pada 2019 dibandingkan sebelumnya. Penyidikan yang biasa dilakukan PPNS wilayah Jakarta sekarang ditambah penyidikan yang dilakukan oleh Kanwil Jabar dan Jateng,” tandasya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement