JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan untuk 51.000 unit rumah pada tahun 2021.
"Pada tahun ini kami akan menyalurkan untuk pembiayaan 51.000 unit rumah," kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
 Baca juga: Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS Dibatasi 3 Tahun, Tak Diambil Bakal Hangus
Dia menjelaskan total pembiayaan itu, terdiri dalam bentuk initial project sebanyak 11.000 unit pada semester pertama, dan nanti pada semester kedua untuk 40.000 unit rumah.
"Kami saat ini sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021," ungkap dia.
 Baca juga: Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair Rp1,5 Triliun, Silakan Cek Rekening
Kemudian, lanjut dia, model bisnis pengelolaan dana antara Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) dan BP Tapera sangat berbeda. Seperti adalah pengelolaan dana Tapera dibagi menjadi tiga proses yakni pengerahan dana, pemupukan dana Tapera, dan pemanfaatan dana Tapera.