Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Terima BLT Rp3 Juta, Bumil Wajib Penuhi Syarat Ini

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |10:58 WIB
Mau Terima BLT Rp3 Juta, Bumil Wajib Penuhi Syarat Ini
BLT Bagi Ibu Hamil. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Seperti diketahui, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement