JAKARTA - Pemerintah tahun ini memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total Rp2,2 juta.
Adapun besaran dana BLT yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, yakni sebagai berikut:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun
3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun
Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp2,2 setahun. Adapun BLT pelajar tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu.