Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Pajak Perusahaan Raksasa Digital, Sri Mulyani Colek G20

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |19:55 WIB
Tarik Pajak Perusahaan Raksasa Digital, Sri Mulyani Colek G20
Upaya Sri Mulyani Cari Pajak Digital. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Negara yang tergabung dalam G-20 bakal melakukaan koordinasi untuk menarik pajak digital. Pasalnya hal ini masih menjadi masalah yang sangat sulit dilakukan dan dikeluhkan negara G-20.

Penyelesaian sengketa atas perpajakan digital bagi raksasa perusahaan digital pun perlu dilakukan bersama. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dalam penarikan pajak digital asing ini perlu koordinasi yang kuat serta kerjasama diseyiap negara.

Baca Juga: Sedih, Setoran Pajak 2020 Kurang Rp128 Triliun

"Kita perlu koordinasi yang kuat dan kerjasama karena pajak digital ini sangat penting dan kita harus memiliki kekuatan untuk bisa menerapkan pajak digital," ujar Sri Mulyani dalam webinar, Kamis (28/1/2021).

Kata dia, potensi pajak digital ini sangat besar. Apalagi perkembangan teknologi saat ini sudah berkembang pesat dan di mana seluruh transaksi keuanga kedepan akan serba digital.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Sektor Farmasi

"Ekonomi digital akan lebih canggih karena nantinya semua transaksi keuangan akan serba digital dengan perkembanga yang sangat cepat makanya perluanya ada aturan yang mana pajak digital ini perlu dilakukan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement