JAKARTA - Di zaman serba canggih ini kartu kredit tentu bukanlah barang yang asing lagi di mata masyarakat Indonesia. Alat bantu transaksi ini memiliki fungsi utama untuk menunda pembayaran hingga tanggal jatuh tempo.
Memiliki kartu kredit tentu akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Namun sebelum benar-benar apply kartu kredit, mesti tahu apa saja kegunaan kartu kredit.
Hal ini berguna untuk mengantisipasi agar tidak sekadar tertarik dengan iming-iming cara membuat kartu kredit gratis dari berbagai lembaga keuangan tanpa tahu detailnya.
Baca Juga: 10 Tanda Utang Kartu Kredit Sudah di Luar Kendali
Nah, jika ada keinginan mengajukan kartu kredit, ketahui serba-serbi kartu kredit yang sudah dilansir dari The Balance, Selasa (2/2/2021).
Kartu kredit dikeluarkan oleh bank. Digunakan untuk melakukan pembelian dengan saldo yang dipinjamkan hingga batas yang ditetapkan. Kartu kredit digunakan untuk transaksi pembayaran. Bisa juga tarik tunai, namun transaksi ini cenderung memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi daripada pembelian. Dengan kata lain, harus membayar bunga di muka.