JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memastikan PT PP Properti Tbk (PPRO) menunda distribusi obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2021.
Kepastian tersebut tertuang melalui surat perseroan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. 074/EXT/DIR/PPRO/2021 tanggal 2 Februari 2021 perihal perubahan jadwal emisi obligasi berkelanjutan II PP Properti tahap II tahun 2021.
Baca juga: Harga Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham PPRO
Mengutip Neraca, dalam siaran persnya yang dirilis KSEI di Jakarta, dijelaskan, berdasarkan surat yang KSEI terima dari PT PP Properti Tbk bersama ini disampaikan bahwa pelaksanaan pendistribusian obligasi berkelanjutan II PP Properti tahap II tahun 2021 yang semula akan dilaksanakan pada 4 Februari 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Asal tahu saja, distribusi obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II yang ditunda ini bernilai Rp300 miliar.
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan II PP Properti dengan target dana yang dihimpun senilai Rp2,4 triliun. Adapun perseroan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan II PP Properti tahap I tahun 2020 dengan pokok senilai Rp416,46 miliar.
Baca juga: RUPSLB, PP Properti Ganti Dirut dan Komut
Tahun ini, PPRO mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure sebesar Rp430 miliar dan target pra-penjualan Rp1,3 triliun.
Sementara target penjualan ditetapkan Rp1,7 triliun. Target tersebut turun signifikan bila dibandingkan target tahun lalu yang ditetapkan Rp2,5 triliun. Angka tersebut sudah direvisi dari yang sebelumnya ditargetkan Rp3,8 triliun.
(Fakhri Rezy)