Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok Jatuh Tempo, PP Properti Bayar Utang Rp523 Miliar

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 05 Juli 2021 |08:24 WIB
Besok Jatuh Tempo, PP Properti Bayar Utang Rp523 Miliar
PT PP Properti Bayar Utang Obligasi Jatuh Tempo. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) mempercepat pembayaran utang Obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap I 2018 senilai Rp523 miliar. Adapun Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2021.

Sebelumnya pada 29 Juni 2021 Perseroan juga telah melakukan percepatan pembayaran Obligasi senilai Rp400 miliar atas utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang jatuh tempo pada tanggal 2 Juli 2021, sehingga total percepatan pembayaran obligasi yang sudah dilakukan Perseroan senilai Rp923 miliar.

Baca Juga: PP Properti Jual Saham Menara Maritim ke Anak Usaha Pelindo II

Direktur Keuangan, Deni Budiman menjelaskan, Perseroan telah mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi jatuh tempo di bulan Juli 2021.

“Dana tersebut sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp400 miliar tanggal 29 Juni 2021 dan senilai Rp523 miliar pada tanggal 30 Juni 2021,” ujar Deni dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: PT PP Jual 15% Saham Tol Medan-Kualanamu ke Investor Hong Kong

Deni menambahkan, di era pandemi Covid-19 Perseroan adaptif melakukan pengembangan produk sejalan dengan kebijakan Work From Home (WFH) yang dianjurkan oleh Pemerintah dan hal tersebut sudah menjadi trend bisnis saat ini. Seiring dengan permintaan pasar yang relatif cukup tinggi mengenai rumah tapak, tahun 2021 Perseroan telah melakukan launching product Landed House di kawasan Cibubur, Depok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement