Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Diminta Pakai Rupiah, Pecahannya Lengkap dari Rp100 hingga Rp100.000

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |15:09 WIB
Masyarakat Diminta Pakai Rupiah, Pecahannya Lengkap dari Rp100 hingga Rp100.000
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Fathan juga meminta pihak terkait yang menerbitkan koin emas dinar dan koin perak dirham, dalam hal ini, PT Aneka Tambang Tbk, lebih ketat dalam mencetaknya. "Jangan sampai pencetakan koin dinar dan dirham justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Selama ini, penggunaan koin emas di masyarakat sebatas untuk pembayaran zakat dengan alasan mengikuti aturan hukum Islam pada era klasik. Koin emas juga kini jadi tren dijadikan mahar pernikahan atau kado bagi orang terkasih.

“Sehingga koin emas dinar dan koin perak dirham peruntukkannya memang hanya untuk hadiah dan souvenir. Bukan sebagai alat transaksi dan pembayaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, aparat Kejaksaan didampingi Lurah Beji meninjau lokasi tersebut pada 28 Januari 2021 untuk melakukan pendalaman terkait izin dan aktivitas pasar yang digagas oleh Zaim Saidi. Kini, sang penggagas pasar muamalah, Zaim Saidi sedang diperiksa dan ditahan Mabes Polri sejak 2 Februari 2021.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement