Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Tanah Elektronik dan Tak Pakai Kertas, Bagaimana jika Ingin Beli Tanah?

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |03:07 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik dan Tak Pakai Kertas, Bagaimana jika Ingin Beli Tanah?
Sertifikat Tanah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik ini nantinya berupa data, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, yang merupakan data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga autentikasinya. Produk dari pelayanan elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik.

Baca Selengkapnya: Semua Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Lagi Pakai Kertas

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement