"Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU)," ucapnya.
Sebagai informasi, program Sejuta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu.
Berdasarkan data KKP, dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik. Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 699.770 unit rumah.
Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada 2020, meskipun terdampak pandemi COVID-19 hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Khalawi memaparkan, fasilitas KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dapat mendorong program Sejuta Rumah karena membantu warga dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.
"Kami berharap pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP) bisa membantu lebih banyak masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak huni sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah di Indonesia," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)