Dari sisi pembiayaan, pelaku properti juga seharusnya tidak perlu khawatir. Karena sektor properti syariah ini nantinya akan dibantu atau didorong oleh berkembangnya perbankan syariah dan keuangan syariah.
Hingga akhir tahun 2020 aset industri jasa keuangan syariah sudah mencapai Rp1.802,86 triliun. Jika melihat angka tersebut, maka para pelaku properti seharusnya tidak perlu ragu lagi karena tentunya ini merupakan angka dan sekaligus potensi yang sangat besar.
"Sejalan dengan pelaksanaan ekonomi syariah, yang dewasa ini terus berkembang di berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia mendorong berkembangnya industri perbankan syariah nasional bersama lembaga keuangan syariah lainya maka Indonesia properti Indonesia juga ikut tumbuh dan berkembang," jelas Ma'ruf.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)