Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Menanti Aturan Khusus soal Pajak Mobil Baru

Ferdi Rantung , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |17:19 WIB
Pengusaha Menanti Aturan Khusus soal Pajak Mobil Baru
Mobil (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 dan sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc

"Dengan demikian, harga mobil dengan tipe itu diperkirakan turun hingga puluhan juta," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement