Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Enggan Ambil Kredit di Bank, UMKM Takut Tak Bisa Bayar

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |19:12 WIB
Enggan Ambil Kredit di Bank, UMKM Takut Tak Bisa Bayar
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 2,5 basis point (bps) menjadi 3,5%.

Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun menilai penurunan suku bunga acuan tidak serta merta menarik pengusaha UMKM untuk meminjam dana untuk usaha.

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,5% 

Menurutnya demand atau kebutuhan akan kredit saat ini memang masih belum pulih untuk pelaku UMKM.

"Omzet penjualan yang jauh menurun membuat pengusaha menahan diri untuk melakukan kredit," ujar Ikhsan saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Dia juga menambahkan belum lagi kebijakan penanganan Covid-19 dari pemerintah yang sering berubah-ubah atau tidak menentu.

"Kondisi ini tentu membuat posisi dilematis karena kekhawatiran yang tinggi jika nanti tidak bisa bayar. Kebanyakan pelaku UMKM sudah status NPL atau di BI Checking juga tidak lolos," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement