JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyebut masih ada beberapa transportasi umum yang tidak memperhatikan kapasitas penumpang. Khususnya pada jam-jam tertentu yang terpantau masih melebihi kapasitas yang ditentukan.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan berdasarkan monitoring, pada jam tertentu beberapa bus Transjakarta sering kali tidak mematuhi batas maksimal penumpang. Khususnya ketika jam berangkat dan pulang kerja.
Baca Juga: Antisipasi Genangan Pasca-Hujan Deras, Transjakarta Alihkan Rute Mikrotrans
“Ketaatan batas penumpang maksimum pada jam tertentu beberapa bus Transjakarta masih kelebihan penumpang dari batas penumpang yang diizinkan. Karena kebutuhan penumpang naik lebih besar dari kapasitas yang diizinkan,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Kamis (18/2/2021).
Tak hanya pada transportasi Transjakarta, pada Kereta Rel Listrik (KRL) juga kepadatan masih kerap terjadi. Namun kepadatan yang terjadi lebih kepada kurang tersebarnya penumpang ke gerbong-gerbong lainnya.
Baca Juga: Direnovasi, 11 Halte Transjakarta Bakal Ditutup Sementara
“Demikian dari KRL dari 12 rangkaian banyak gerbong 1-3 kurang tersebar di semua gerbong,” jelas Polana.
Selain itu, kepadatan yang terjadi pada gerbong juga sering kali tidak bisa dihindari. Apalagi ketika ada penambahan penumpang dalam jumlah banyak di stasiun pemberhentian berikutnya.