Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepeda Masuk dalam SPT, Harga yang di Atas Rp5 Juta Saja

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |08:15 WIB
Sepeda Masuk dalam SPT, Harga yang di Atas Rp5 Juta Saja
Sepeda (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Gapapa artinya ini kan yang mahal-mahal sepeda impor kan? Iya pasti, kalau dalam negeri ga mahal segitu kan. Pakai buatan dalam negeri saja, memajukan industri dalam negeri juga kan,” kata Djoko.

Sementara itu, menurut Djoko kebijakan pemerintah untuk pesepeda juga diperlukan. Antara lain yakni, mengadakan angsuran pembelian sepeda serta adakan insentif bagi pengguna rutin sepeda (setiap hari menggunakan sepeda untuk beraktivitas).



(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement