JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa daya saing UMKM menjadi agenda besar yang menjadi prioritas dalam UU Cipta Kerja melalui PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
"Target dalam pelaksanaannya, untuk outputnya kita ingin lebih proaktif, memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UKM, juga meningkatkan pendirian koperasi primer," ucap Teten dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(23/2/2021).
Baca Juga:Â UMKM Melek Digital Dipastikan Bisa Bertahan di Tengah Covid-19
Dia mengatakan bahwa pihak KemenKop UKM lebih proaktif ke masyarakat supaya pembentukan koperasi ini bisa terlihat dengan adanya koperasi-koperasi baru.
Sementara itu, untuk kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, yang diperlukan adalah nomor induk usaha.
Baca Juga:Â Contoh UMKM Berdasarkan Jenisnya, Simak Sebelum Berbisnis
"Setiap daerah ada targetnya. Kami akan dorong Pemda dan kepala-kepala dinas di kabupaten kota untuk segera mendatakan, jangan nunggu," terang Teten.