Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPN Pantau dan Evaluasi Tanah Milik Masyarakat sejak 2014

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |14:17 WIB
BPN Pantau dan Evaluasi Tanah Milik Masyarakat sejak 2014
Lahan Kosong (Shutterstock)
A
A
A

Namun menurut Asnawati, dalam melakukan pemantauan ada beberapa hambatan yang ditemui. Misalnya informasi hak atas tanah di Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan KKP tidak lengkap, tidak adanya dokumen di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat saat hendak mengumpulkan data serta pemegang hak tidak kooperatif.

"Kendala ini menjadi kendala yang cukup sulit bagi pihaknya. Lalu, situasi yang tidak kondusif karena sengketa juga turut mempengaruhi pelaksanaan evaluasi hak tanah. Lalu, peralatan kurang memadai. Mungkin ini tidak dominan karena sistemnya bisa dipinjamkan dari Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement