Dia menjelaskan dalam penangkapan yang dilakukan di rumah terduga tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya BBL sebanyak 4.153 ekor yang terdiri dari Lobster Pasir sebanyak 3.868 ekor dan Lobster Mutiara sebanyak 285 ekor. Aparat juga mengamankan 1 tabung Oksigen, satu paket Aerator dan 6 buah blower.
"Pelaku diamankan saat sedang melakukan pengepakan BBL tersebut," ungkap Antam.
Antam menambahkan penangkapan pelaku ini cukup sulit karena memang sangat licin dalam menjalankan aksinya. "Bahkan aparat gabungan bahkan butuh empat hari melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)