JAKARTA - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk perumahan masih terkendala pembiayaan. Belum banyak pembiayaan dari perbankan terutama untuk mendukung proyek-proyek pengembangan PLTS.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya agar pembiayaan pembangunan PLTS semakin diminati perbankan.
"Ini salah satu upaya yang sekarang sedang kami lakukan. Bagaimana melakukan sosialisasi lebih lengkap karena gambaran yang saya dapat sekarang itu masih ada yang menganggap jual beli. Padahal itu tidak ada transaksi," ujarnya dalam webinar "Peran Energi Baru Terbarukan untuk Mewujudkan Sustainable City di Indonesia", Rabu (24/2/2021).
Dia juga akan memastikan bahwa pemanfaatan PLTS Atap bisa berjalan dengan baik dari sisi produk sesuai standar dan ekonomis bagi masyarakat.
"Kita harus melindungi konsumen bahwa yang dimanfaatkan masyarakat itu adalah produk yang baik dan benar. Makanya sekarang diwajibkan SNI," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong percepatan capaian bauran energi 23% pada tahun 2025 melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ada beberapa program untuk mempercepat pengembangan PLTS. Salah satunya PLTS terapung yang saat ini tengah disusun dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Menurut dia, potensi PLTS terapung dari danau, waduk, dan bendungan di Jawa mencapai 1.900 MW.
"Kalau per angka sudah ada 1.900 MW yang akan kami masukkan untuk mendorong pemanfaatan tenaga surya di danau. Contoh yang sekarang berjalan adalah PLTS terapung di Cirata yang angkanya sudah cukup baik dari sisi harga sudah bisa masuk di bawah BPP (Biaya Pokok Penyediaan) listrik pembangkitan Jawa," ujarnya.
(Fakhri Rezy)