JAKARTA - BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020 akan dicairkan kembali. Sebab, masih ada pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta.
Sisa anggaran BLT subsidi gaji tersebut akhirnya dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Namun, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan BLT subsidi gaji tahun ini.
Tentunya pencairan BLT subsidi gaji ini jika semua syarat sudah terpenuhi. Sekadar catatan, pekerja yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji disebabkan ada masalah di nomor rekening. Jika masalah tersebut selesai, BLT subsidi gaji bisa kembali dicairkan.
"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 belum lama ini.
Baca Juga: Menaker Bakal Cairkan BLT Subsidi Gaji Lagi, Cek Rekening!
Pemerintah pada 2020 memberikan BLT subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.