Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksinasi Mandiri, Tak Ada Lagi Sanksi Penolak Vaksin?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |12:41 WIB
Vaksinasi Mandiri, Tak Ada Lagi Sanksi Penolak Vaksin?
Vaksin Covid-19 (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Niat pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi mandiri ini menimbulkan pro dan dan kontra. Karena ada beberapa pihak sifat vaksin mandiri ini akan menimbulkan masalah baru.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, salah satunya adalah kemungkinan tidak ada sanksi lagi bagi karyawan yang divaksin. Mengingat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan sifatnya adalah gotong royong.

Baca Juga:  Cerita Indro Warkop Sempat Gagal Terima Vaksin Covid-19, Kenapa?

“Kemudian di peraturan menteri kesehatan karena sifatnya gotong royong jadi tidak ada sanksi bagi perusahaan ketika hanya sebagian karyawan yang di vaksin,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Driver Transportasi Online di Bali Sudah Divaksin Covid-19

Padahal seharusnya, dengan adanya vaksin mandiri ini mengharuskan perusahaan melakukan vaksinasi kepada seluruh karyawannya tanpa terkecuali. Dari mulai level manajer hingga level terbawah.

“Padahal harusnya satu perusahaan ya semuanya di vaksin mulai dari manajer sampai karyawan level terbawah,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement