JAKARTA – Saat ini pemerintah sedang menawarkan instrumen surat utang syariah yang khusus untuk investor ritel berjenis Sukuk Ritel (SR) seri SR014. Penerbitan sukuk ritel berbasis syariah ini dilakukan untuk mendukung upaya pendalaman pasar domestik dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, di tengah kondisi pandemi saat ini minat investasi masyarakat mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan berinvestasi melalui sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
 Baca juga: Investasi di Sukuk Ritel, Perhatikan Hal Berikut Ini
“Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat berinvestasi melalui sukuk ini, melalui SBSN, sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional termasuk pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi ini,” katanya hari ini (2/3/2021) dalam acara Market Review IDX Channel.
Luky menjelaskan, tidak ada perbedaan yang signifikan secara struktur untuk SR014 ini dengan yang sebelumnya.
 Baca juga: Asik, WNI di Luar Negeri Bisa Ikut Beli SR013
“Jadi kalau kita secara struktur mungkin tidak ada perbedaan yang cukup signifikan. Misalnya dari sisi tenor, dari sisi pembelian minimumnya maupun maksimumnya, sifat yang kredibel, dari akadnya itu tidak ada perbedaan yang signifikan,” ujar Luky.