JAKARTA - Dana Moneter Internasional/International Monetary Fund (IMF) dalam laporan Article IV Consultation tahun 2020 yang dirilis menilai positif sinergi dan bauran kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19
Adapun, kebijakan pengendalian pandemi di sektor kesehatan, stimulus fiskal, moneter akomodatif, pelonggaran kebijakan makro dan mikroprudensial serta kebijakan burden sharing Bank Indonesia dengan Pemerintah.
Baca Juga: IMF: AS Terancam Bangkrut dan Gelombang Pengangguran jika Stimulus Fiskal Disetop
Lebih rinci, catatan positif makroekonomi diberikan untuk pertama, komitmen otoritas mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% pada 2023 secara gradual. Kedua, kebijakan moneter akomodatif dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi, melalui kebijakan suku bunga rendah dan pembelian SBN oleh BI dalam kondisi extraordinary saat ini.
"Ketiga, reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi," tulis laporan IMF di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
IMF memproyeksikan perbaikan ekonomi Indonesia pada 2021 akan berlanjut, seiring dengan program vaksinasi Covod 19 dan strategi kebijakan yang terkoordinasi.