JAKARTA - Industri financial technology (fintech) landing bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, sektor UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total PDB.
Baca Juga: Binomo dan FBS Diblokir, Ini 148 Fintech Resmi Terdaftar di OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 kontribusi sektor UKM mencapai 47% terhadap total PDB dan sektor ini dapat menyerap 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, sebanyak 59% UMKM pada tahun 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi untuk dapat bertahan.
Baca Juga: Startup Fintech Kian Banyak, OJK Siapkan Regulatory Sandbox
"Dari krisis tersebut, industri fintech landing masih memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Riswinandi dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).