JAKARTA - Pemerintah telah membentuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang berasal dari merger dari tiga Bank Syariah miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembentukan BSI ini juga merupakan salah satu keseriuasan pemerintah dalam mengembangkan industri keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.
 Baca juga: Rights Issue, BSI Incar Dana Rp7,15 Triliun
"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," ujarnya dalam acara Webinar, Rabu (10/3/2021).
Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil. Salah satu carannya adalah denganmemperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro.
 Baca juga: Kelola Sukuk Global, BSI Berguru ke Dubai Islamic Bank
"Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya," jelasnya.