JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).
Adapun nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,79 miliar dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
 Baca juga: Manfaatkan Gas Bumi, BBG hingga Jargas Dikebut
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.
"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
 Baca juga: Jadi Subholding, PGN Diminta Tak Lagi Tradisional Jual Gas
Lebih rinci lagi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).
Follow Berita Okezone di Google News