Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Laris Manis

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |18:16 WIB
Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Laris Manis
Penjualan Mobil Meningkat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9% menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6% menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

Baca Juga: Industri Otomotif Diminta Segera Implementasikan Diskon Pajak Mobil

"Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021," ungkapnya.

Berbeda dengan hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama," ungkapnya. Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Anton mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya. "Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak, Harga Mobil Turun Rp65 Juta

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengungkapkan, kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya. Animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.

"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," tuturnya.

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

"Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada," ujar Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement