Sebagai pembuat kebijakan, Menkeu melihat bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin organisasi. Kebijakan yang diambil harus memperhatikan apakah menguntungkan atau tidak bagi perempuan.
“Umpamanya kita membuat kebijakan untuk memberikan transfer kepada keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sepuluh juta keluarga penerima PKH, penerimanya di atas 90% itu perempuan. Karena perempuan itu waktu dikasih cash sama pemerintah, dia memikirkan anaknya. Jadi perempuan memikirkan sedetail itu untuk anak-anaknya. Itu memang tujuan kita supaya keluarga-keluarga tidak mampu, anak-anaknya tetap bisa sekolah,” tutupnya.
(Fakhri Rezy)