JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor garam pada tahun ini. Impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Indramayu.
Baca Juga:Â Garis Pantai Terpanjang Kedua di Dunia, Kok RI Masih Impor Garam?Â
Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Tak Cuma Beras, RI Putuskan Impor Garam
(dni)