Selain itu, Kemnaker juga menerbitkan Permenaker 17/2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020.
SISNAKER juga merupakan satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.
"Sementara itu, untuk tahun 2021, SISNAKER kembali menjadi platform digital mitra Program Kartu Prakerja, dan Kemnaker juga mendorong agar calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja," pungkas Ida.
(Dani Jumadil Akhir)