Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KSPI Sebut Masih Ada Perusahaan Belum Lunasi Cicilan THR

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |11:46 WIB
   KSPI Sebut Masih Ada Perusahaan Belum Lunasi Cicilan THR
THR (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia mengatakan, jika keputusan perihak THR masih sama seperti tahun lalu, akan ada aksi di tiap perusahaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami tidak tahu bagaimana jadinya nanti jika perusahaan tidak bayar THR atau cicil THR hanya karena keputusan Menaker yang terlalu mementingkan pengusaha," ungkap Said.

Dia juga menyebutkan bahwa di momen bulan puasa dan lebaran konsumsi masyarakat tinggi, dan ekonomi lebaran akan naik karena para PMI juga akan mengirimkan uang ke keluarganya.

"Maka dari itu kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja, kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," pungkas Said.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement