JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan diskon pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc.
Okezone telah merangkum fakta Pajak Mobil Baru Bakal Diperluas untuk 2.500 cc, sebagai berikut, Minggu (21/3/2021):
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
1. Sri Mulyani Masih Melihat Diskon dengan TKDN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih melihat diskon tersebut dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
Sebagai informasi, kebijakan diskon PPnBM yang berlaku sejak 1 Maret 2021 berlaku untuk mobil dengan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70% bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani saar rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Baca Juga: Harga Mobil Baru Bakal Murah Meriah, Hati-Hati Kalau Buat Investasi
2. Pemerintah Masih Lakukan Penyempurnaan Aturan Diskon PPnBM
Lanjutnya, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan aturan diskon PPnBM pembelian mobil baru sampai 2.500 cc. Hal ini dipertimbangkan seiring dengan banyaknya permintaan mobil di atas 1.500 cc.
"Kemarin dapat juga arahan dari Presiden (Joko Widodo) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa dipertimbangkan," jelasnya.