Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000
2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
(Dani Jumadil Akhir)