Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Was-Was THR Dicicil, Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |17:23 WIB
Was-Was THR Dicicil, Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB
iNews Romm (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah pengusaha mulai minta dibolehkan mencicil THR Karyawan Lebaran tahun ini. Mesti  berbagai serikat pekerja menolak, tapi sepertinya Kementrian Ketenagakerjaan akan kasih lampu hijau permintaan pengusaha.  Kabarnya, Kementrian punya formula khusus skema cicilan THR.

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk menetapkan mekanisme THR pada tahun ini. Selain itu juga bisa pihaknya meminta masukan dari bergai pihak dari mulai pengusaha maupun buruh dan pekerja.

Baca juga: Dear Ibu Ida, THR Buat Pekerja Swasta Dicicil atau Full?

Buruh dan pekerja sendiri berharap agar THR tidak dicicil. Sedangkan pengusaha berharap minta dimengerti untuk pembayaran THR karena adanya pandemi covid-19.

“Belum (belum ada keputusan mengenai THR). Sedang dirapatkan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/3/2021).

 Baca juga: THR Dicicil, Begini Cara Kelolanya agar Tak Cepat Habis

Formula akan diumumkan dalam waktu dekat. Seperti apa formulanya? iNews Room hari ini akan membahasnya tuntas.

Selain THR dicicil, iNews Room hari ini akan membahas kelakuan sadis bapak di Bogor Jawa Barat yang sering pukul anaknya pakai palu. Gilanya, kekerasan ini sudah berlangsung tujuh tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement