Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Kapok, Kemenhub Potong 10 Truk Obesitas

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |20:54 WIB
   Bikin Kapok, Kemenhub Potong 10 Truk Obesitas
Truk Obesitas (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemotongan atau normalisasi terhadap 10 unit kendaraan pelanggar truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan. Hal ini untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan.

"Penertiban truk ODOL ini dilakukan pemerintah sebagai aksi atas keprihatinan maraknya pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan di jalan raya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan maupun kerusakan jalan yang dapat mengganggu pergerakan perekonomian nasional," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Gegara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp43 Triliun 

Dia juga menjelaskan transportasi merupakan urat nadi perekonomian. Jika transportasi terganggu maka perekonomian nasional juga akan terganggu.

"Kita sadari dampak dari pelanggaran ODOL semakin dirasakan, guna mewujudkan hal tersebut maka seluruh UPPKB yang berada di bawah pembinaan Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan langkah-langkah penertiban melalui pengetatan pemeriksaan atas kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan nasional, normalisasi, transfer muatan, E-Tilang, hingga penindakan melalui tahap P21," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement