JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) demi memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan OJK Wimboh Santoso menjelaskan saat ini perbankan juga mengalami tantangan sehingga tidak bisa segera menurunkan suku bunga kreditnya menyesuaikan dengan penurunan suku bunga acuan BI.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Mulai Bangkit meski Masih Terkontraksi
“Suku bunga kami himbau diturunkan terus karena sudah mulai ada ruang dengan kenaikan volume kredit. Permintaan kredit akan menambah revenue perbankan," ujar Wimboh dalam siaran streaming di Jakarta (25/4/2021).
Dia menjelaskan banyak nasabah yang tunda pembayaran bunga juga meminta restrukturisasi walau bukan covid19. Tapi mereka membayar bunga di bawah bunga pasar hanya 1-2%. Sehingga ini tentu menjadi beban bagi bank. "Bank harus melakukan credit rationing atau pembatasan. Tapi ruang penurunan itu ada, tinggal tunggu waktunya saja. Selain permintaan kredit juga kita lihat likuiditas yang masih sangat luas ruangnya," katanya.